news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terungkap, Pegawai BPN Sidoarjo Aktif Berikan Puluhan Amplop Uang untuk Ketua PPL.
Sumber :
  • khumaidi

Waduh! Ternyata Pegawai BPN Sidoarjo Aktif Berikan Puluhan Amplop Uang untuk Ketua PPL

BPN Sidoarjo aktif memberikan sejumlah amplop berisikan uang untuk terdakwa Saiful Ilah yang tengah diadili perkara gratifikasi selama menjabat Bupati Sidoarjo.
Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:38 WIB
Reporter:
Editor :

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo aktif memberikan sejumlah amplop berisikan uang untuk terdakwa Saiful Ilah yang saat ini tengah diadili dalam perkara gratifikasi selama menjabat Bupati Sidoarjo.

Pemberian uang itu terungkap dalam persidangan saat empat saksi dari BPN Sidoarjo yaitu Musriati, Staf Subseksi Landreform, Dedik Kisworo, Staf Subseksi Landreform, Adi Suwono, Kasubsi Landreform dan Kiryadi, Kasi Landreform dihadirkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam fakta sidang terungkap, puluhan amplop berisikan uang untuk terdakwa itu, diserahkan saksi Musriati berkaitan dengan sidang penetapan dari status tanah dari gogol gilir ke gogol tetap, melalui sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).

Musriati pun mengaku, amplop berisikan uang itu diberikan untuk terdakwa selaku Ketua PPL sejak tahun 2011 hingga September 2019. Nominalnya pun bervariasi, mulai paling kecil Rp1,5 juta hingga angka terbesar berisi Rp29 juta.

Ia mengaku amplop berwarna putih dari para pemohon gogol gilir yang dititipkan kepadanya untuk diserahkan kepada terdakwa, biasanya juga diselipkan berkas-berkas lainnya dan amplop honor resmi untuk terdakwa.

"Tetapi saya tidak tahu berapa isinya karena tidak pernah membuka, hanya saja saya mengetahui saat saya pegang amplop tersebut kemungkinan berisikan sejumlah uang. Itu atas sepengetahuan atasan saya," ucapnya.

Terkait pengakuan Musriati yang tak mengetahui isi uang dalam amplop tersebut, diragukan jaksa KPK. Pihak Jaksa KPK akhirnya menunjukan satu barang bukti amplop yang berkop BPN Sidoarjo.

Musriati pun hanya diam. Ia tak bisa menjawab usai bukti amplop cokelat berlogo BPN Sidoarjo itu ditunjukkan dalam sidang. Musriati mengakui jika ada tulisannya di amplop tersebut.

Meski demikian, Musriati mengaku, jika setiap ada amplop berisikan uang dari para pemohon gogol, tetap selalu dilaporkan ke atasannya.

"Setelah saya laporan baru saya antarkan amplop tersebut terhadap terdakwa melalui ajudannya,” jelas pegawai BPN Sidoarjo yang pensiun sejak September 2019. Setelah itu baru diteruskan saksi Dedi Kusworo.

Sementara, dalam fakta sidang juga menjelaskan, jika Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) ini bertugas menetapkan status tanah dari gogol gilir menjadi gogol tetap. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
01:33
01:12
01:26
01:07
01:15

Viral