Kejari Bondowoso.
Sumber :
  • Tim tvOne/hery

Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kantor Kejari Dijaga Ketat

Jumat, 17 November 2023 - 02:55 WIB

Bondowoso, tvOnenews.com - Setelah operasi tangkap tangan (ott)yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondoowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (15/11/2023) siang kemarin, saat ini penjagaan ketat dilakukan di pintu masuk kantor Kejari Bondowoso, Kamis (16/11/2023).

Pagar hitam setingga tiga meter yang biasanya terbuka lebar, saat ini ditutup dan dijaga sejumlah personel Kejaksaan Negeri setempat. Sejumlah tamu yang hedak masuk ke kantor Adyaksa tersebut, harus menjalani pemeriksaan ketat dan tidak sedikit warga hendak melakukan pengaduan atau mendapatkan panggilan pemeriksaan harus putar balik karena tidak di perkenankan masuk.

Tidak hanya itu, sejumlah awak media yang hendak masuk untuk pengambilan gambar dan melakukan konfirmasi terkait OTT, harus gigit jari dan tidak diperkenankan masuk oleh petugas yang berjaga.

“Maaf untuk sementara temen teman media tidak bisa masuk,selain tidak ada pimpinan, saat ini Gedung kejaksan Negeri Bondowoso harus steril atas peintah petugas KPK,” ujar Farid salah satu petugas Kejaksaan sambil menjauh dari pagar.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso dan mengamankan 9 orang yang 2 di antaranya adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Dari sembilan orang yang di amankan, namun setelah menjalani pemeriksaan,empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
(hso/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral