News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Suara soal Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, Sebut Jaksa Punya Pedoman Khusus

KPK menegaskan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel sudah sesuai pedoman dan pertimbangan jaksa.
Selasa, 19 Mei 2026 - 15:02 WIB
Noel Saat Menjalani Sidang Tipikor
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait tuntutan 5 tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum telah disusun berdasarkan pedoman tuntutan pidana yang berlaku di internal KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Fitroh, jaksa tidak menyusun tuntutan secara sembarangan karena seluruh proses telah mempertimbangkan unsur hukum, fakta persidangan, hingga hal yang memberatkan maupun meringankan terdakwa.

“Memang di KPK sudah ada pedoman tuntutan pidana. Jadi yang diajukan oleh teman-teman penuntut umum itu sudah ada pedomannya,” kata Fitroh Rohcahyanto, Selasa (19/5/2026).

KPK Sebut Tuntutan Noel Sudah Dipertimbangkan

Fitroh menjelaskan, tuntutan pidana terhadap Noel juga mempertimbangkan pasal yang dikenakan, nilai penerimaan uang, serta fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

“Pasalnya apa, berapa yang diperoleh, dan bagaimana proses-proses di persidangan, saya kira itu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK merespons sorotan publik setelah Noel mengaku heran dengan tuntutan hukuman yang dijatuhkan jaksa kepadanya.

Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Noel dengan pidana penjara selama 5 tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

Jaksa menyatakan Noel terbukti menerima uang miliaran rupiah dalam perkara tersebut.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyebut total penerimaan Noel mencapai Rp4,4 miliar yang terdiri dari dugaan suap sebesar Rp1 miliar, gratifikasi Rp3,4 miliar, serta satu unit motor Ducati Scrambler senilai Rp600 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider 90 hari penjara,” ujar jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noel Heran dengan Tuntutan Jaksa KPK

Usai sidang tuntutan, Noel mengaku bingung dan mempertanyakan besarnya tuntutan pidana yang dia terima dibanding sejumlah kasus korupsi lain dengan nilai kerugian lebih besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Berdasarkan data LHKPN di KPK Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Luky Alfirman tercatat memiliki harta kekayaan Rp52.827.928.569 atau sekitar Rp52,8 miliar.
Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Lee Da-hyeon, rival Megawati Hangestri di V-League, kini membuka petualangan baru di Jepang. Kehadirannya bersama NEC Red Rockets Kawasaki langsung jadi sorotan
Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Wahyudi mengatakan posisi Bahlil sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM juga membuka peluang mengintegrasikan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi dari hulu hingga hilir. 
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 5 Oktober 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta keseimbangan ...
Hasil Cek KAI soal Insiden Kemarin, Ada Gangguan pada Sistem Penggerak Eskalator di Stasiun Duri

Hasil Cek KAI soal Insiden Kemarin, Ada Gangguan pada Sistem Penggerak Eskalator di Stasiun Duri

Pihak KAI segera lakukan perbaikan secara intensif oleh tim teknis untuk memastikan eskalator dapat berfungsi dengan baik di Stasiun Duri.
DPP Golkar: Rangkap Jabatan Menko Bahlil Perjelas Koordinasi dan Percepat Eksekusi Hilirisasi

DPP Golkar: Rangkap Jabatan Menko Bahlil Perjelas Koordinasi dan Percepat Eksekusi Hilirisasi

Langkah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bahlil Lahadalia mengemban dua posisi sekaligus—sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM—dinilai sebagai strategi penting dalam menggenjot program hilirisasi nasional.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: 'Nyawa' Ben Whittaker Selamat, Dramatis Kalahkan Conor Wallace di Perebutan Gelar IBF

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: 'Nyawa' Ben Whittaker Selamat, Dramatis Kalahkan Conor Wallace di Perebutan Gelar IBF

Rekap hasil tinju dunia, di mana Ben Whittaker berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Conor Wallace dalam 12 ronde.
Selengkapnya

Viral