handphone pelaku jatuh di TKP, dua orang curanmor tertangkap polisi.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Handphone Pelaku Jatuh di TKP, Dua Orang Curanmor di Bangkalan Tertangkap Polisi

Senin, 20 November 2023 - 10:24 WIB

Bangkalan, tvonenews.com - Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH, warga Tragah, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi. Setelah AH tertangkap, pelaku FA asal Asemrowo Surabaya juga diciduk petugas di tempat persembunyiannya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor terbongkar berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat bersama teman-temannya sedang menikmati wisata di wilayah Tragah, Kabupaten Bangkalan. Saat korban hendak pulang, kendaraan mereka sudah lenyap dari tempat parkiran. Namun korban menemukan sebuah handphone di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, barang tersebut dibawa oleh orang tua korban ke pihak kepolisian.

"Tertangkapnya dua pelaku curanmor, awalnya ada barang bukti yang tertinggal yaitu sebuah handphone di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tragah, Bangkalan," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Senin (20/11).

Lanjutnya, kata AKBP Febri Isman Jaya, petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan, terutama pemeriksaan terhadap handphone yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Dalam handphone tersebut polisi akhirnya menangkap pelaku AH dan FA.

"Melalui handphone, tim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Di handphone diketahui dua orang pelaku berinisial AH dan FA. Polisi kemudian melakukan penangkapan dua orang pelaku curanmor," tuturnya.

Ia mengatakan dari kedua orang pelaku AH dan AF, mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Tragah, Bangkalan, dengan menggunakan kunci T. Sepeda motor yang telah berhasil dibobol dijual melalui online dengan harga tiga juta rupiah.

"Setelah tertangkap pelaku curanmor ini mengaku bahwa sepeda motor telah dijual dengan harga sekitar tiga juta rupiah. Mereka menjual kendaraan roda dua melalui online. Dari keterangan tersangka, ia hanya mengaku satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral