Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Dimakamkan di TMP Kota Madiun.
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Gugur Usai Kontak Senjata dengan KKB di Papua, Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Dimakamkan di TMP Kota Madiun

Selasa, 28 November 2023 - 10:25 WIB

Magetan, tvOnenews.com - Jenazah almarhum Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Siniwoko, prajurit TNI AD satuan tugas Yonif Mekanis Raider 411 Pandawa di Jawa Tengah, asal Jiwan Madiun akhirnya tiba di rumah duka di kediaman sang istri Dita Kurnia Putri (27), di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Senin (27/11) pukul 13.30 WIB.

Almarhum gugur bersama tiga rekannya, sama-sama dari satuan Yonif Mekanis Raider 411 yang bertugas menjadi satgas Pamtas Mobile RIPNG 2023 usai kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di pegunungan Nduga Papua pada Sabtu (25/11) lalu.

Orang tua Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo, Sumarsono mengaku almarhum adalah anak ke kedua dari tiga bersaudara. Kakak Dwi juga merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Madiun. Saat kejadian Sabtu lalu, satu keluarga sama sekali tidak mendapat firasat apapun.

“Tidak ada firasat apapun, dapat kabar pertama kali dari kakaknya Dwi yang juga anggota TNI AD, rencananya dia akan pulang melihat anaknya yang sudah lahir karena pas berangkat ke Papua dulu istrinya masih mengandung 5 bulan,” kata Sumarsono.

Sementara itu Mayjen TNI Haryanto, yang memimpin secara langsung upacara serah terima jenazah kepada keluarga di Magetan, serta inspektur upacara pemakaman almarhum secara militer di TMP Kota Madiun jenazah diminta keluarga untuk disemayamkan terlebih dahulu di rumah Magetan, sebelum dimakamkan di TMP Madiun.

“Jenazah Praka Dwi Bekti ini dibawa menggunakan pesawat turun di Lanud Adi Sumarmo, Solo dan via jalur darat menuju Magetan. Permintaan keluarga, almarhum disemayamkan dulu di Magetan sebelum dimakamkan di TMP Kota Madiun,” ucap Haryanto.

Atas jasa dan pengabdiannya, Praka Dwi Bekti Probo mendapat penghargaan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat dari Praka menjadi Kopda Anumerta dan juga asuransi jiwa sebesar 500 juta rupiah dari Asabri, serta hak-hak almarhum dari satuan dan juga pemerintah untuk diberikan kepada ahli warisnya .

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral