Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Untuk melancarkan aksinya, kata Whisnu, Khamim melakukan pencurian kendaraan bermotor yang berada di teras rumah dengan merusak kunci motor dengan menggunakan perlengkapan kunci T.

“Dari pengakuan tersangka, ia merusak kunci motor menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur barang curian,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dua tersangka yang melakukan penadahan curanmor diantaranya yakni Surai (51) dan Sofyan (45), keduanya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Para pelaku penadah diketahui melakukan penadahan lalu menggadaikan kendaraan-kendaraan bermotor tersebut kepada orang lain tentunya untuk memperoleh keuntungan dari pribadi,” terangnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yang melakukan curat diantaranya yakni Aris Wijayanto (30), Aditya Firmansyah (22) dan yang terakhir Slamet (37).

“Dari hasil pemeriksaan untuk pelaku atas nama Aris Wijayanto, melakukan curat di tiga lokasi yaitu di Kecamatan Dampit. Sedangkan Aris Wijayanto dan Aditya melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela. Kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” terangnya.

“Sedangkan tersangka Slamet melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, dengan menggunakan tangga dari kayu yang bersangkutan ini melakukan pencurian berupa kompresor AC,” sambung Gandha.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral