Jerit Tangis Tiga Nenek Mencari Keadilan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi.
Sumber :
  • zainal arifin

Jerit Tangis Tiga Nenek Mencari Keadilan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:12 WIB

Sedangkan setoran pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp1,5 miliar setiap bulan. Total ada 130 anggota koperasi yang meminjam. 

Untuk menghidupkan kembali koperasi, Yuliatin kemudian meminjam uang ke Bank Jatim Syariah Ampel Surabaya sebesar total Rp7,5 miliar secara bertahap mulai Agustus 2015-Januari 2016. Ia lalu mengambil uang sebesar Rp2,4 miliar dari pinjaman itu dan dikirim kepada suaminya untuk mengganti pinjaman yang telah dipakai koperasi.

Dalam kondisi koperasi yang rapuh dan hanya mengandalkan usaha simpan pinjam itu, pihak kampus kemudian tanpa pemberitahuan membuat tim lima yang terdiri dari lima orang. Kepengurusan Yuliatin dan kawan-kawan dinonaktifkan oleh rektor setelah tujuh bulan memimpin koperasi.

Di tengah jalan, tiba-tiba pengurus diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi di Koperasi Primer Koperasi UPN Veteran. Yuliatin mengaku kaget karena merasa tidak memakai uang koperasi untuk kepentingan pribadi. 

Pemeriksaan itu terjadi pada 2019 dan tidak berlanjut. Hingga pada tahun 2021, anggota koperasi memutuskan memilih Yuliatin sebagai ketua koperasi dalam acara rapat anggota tahunan.

Ia kemudian kembali menjalankan tugas dan berupaya menuntaskan hutang kepada pihak perbankan.

Terkait pinjaman ke Bank Jatim, Yuli mengatakan pihaknya meminjam uang sejumlah total Rp7,5 miliar telah dipinjamkan lagi kepada anggota. Agunan pinjaman saat itu menggunakan slip gaji. Namun hingga saat ini masih ada kewajiban pembayaran sebesar Rp3,9 miliar.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral