tersangka Gregorius Ronald Tanur.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Dinyatakan P21, Kasus Tewasnya Wanita Cantik di Basement Blackhole KTV Lenmarc Siap Disidangkan

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:20 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Kasus tewasnya wanita cantik yang tergilas mobil di basement Blackhole KTV, Lenmarc, Jalan Yono Suwoyo Surabaya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan segera akan disidangkan.

Tim Jaksa Peneliti pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya telah selesai melaksanakan penelitian terhadap berkas perkara atas nama tersangka Gregorius Ronald Tanur, terduga pelaku penganiayaan sekaligus pacar korban dan dinyatakan lengkap secara formil dan materiil.

Joko budi dharmawan, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya menyampaikan dalam rilis tertulis bahwa terhadap tersangka disangkakan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polrestabes Surabaya untuk nantinya segera dilimpahkan dan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Joko Budi Darmawan.

Seperti diketahui, tersangka Gregorius Ronald Tanur diduga melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban Dini Sera Afrianti, di salah satu mall di Surabaya Barat pada bulan Oktober 2023 lalu.

Berikut adalah kronologi kejadian yang dirangkum dari keterangan polisi:

Rabu, 4 Oktober 2023, Dini dan Ronald tengah karaoke bersama teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat cek cok pertengkaran di parkiran Mall Lenmarc Surabaya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
02:00
00:49
02:08
00:40
01:30
Viral