pelantikan 212 Pejabat Pengawas di Pemprov Jatim.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Lantik 212 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Jatim, Sekdaprov Adhy Pesan Samakan Langkah dan Satukan Pola Pikir

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:59 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengambil sumpah janji jabatan sekaligus melantik 212 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Jatim di Kantor Sekretariat Provinsi Jawa Timur pada Rabu (31/1). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor. 800.1.3.3/584/2024/2024.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Adhy mengajak para pejabat pengawas yang baru saja dilantik merapatkan barisan, menyamakan langkah dan menyatukan pola pikir membawa lembaga menuju arah yang dicita-citakan.

“Kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan unit kerja masing-masing dan membuat program kerja yang outcomenya bisa dirasakan masyarakat guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat berjalan sesuai sasaran dan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, di era digitalisasi serta perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat dan massif, pejabat juga dituntut untuk bisa mengambil sikap positif, proaktif, dan kreatif. Artinya, melakukan berbagai inovasi dalam mencapai target dari kinerja yang diberikan. 

“Melalui inovasi terobosan itu dapat memangkas waktu pengerjaan menjadi semakin cepat, memangkas anggaran menjadi semakin rendah dan dari sisi hasil menjadi lebih baik,” tuturnya.

Disampaikan Sekdaprov Adhy, pelantikan pejabat pengawas yang diselenggarakan hari ini merupakan suatu kebutuhan untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan di Pemprov Jatim, sekaligus mengisi kekosongan jabatan struktural karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.

“Selain itu, juga sebagai bentuk pembinaan karier pegawai yang diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kinerja organisasi,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral