Mudik Lebaran, Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Mudik Lebaran, Warga Malang Manfaatkan Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Selasa, 9 April 2024 - 12:21 WIB

Malang, tvOnenews.com - Menyambut Lebaran dan Idul Fitri 1445 H, Polres Malang telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga Kabupaten Malang, yang akan mudik ke kampung halaman. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan kendaraan dan mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi selama masa libur panjang seperti lebaran.

Beberapa warga telah memanfaatkan fasilitas ini dengan menitipkan kendaraan mereka di tempat penitipan kendaraan yang telah disediakan oleh Polres Malang. Salah satunya adalah Rizky Fajar (35), seorang doesn di salah satu kampus ternama di Malang, yang menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya ke Polsek Dau, karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura.

Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

"Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian," ujar Rizky. 

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang menitipkan kendaraan roda empat jenis Toyota Agya miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke kampung halamannya. Denar mengapresiasi inisiatif Polres Malang dalam memberikan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

"Penitipan kendaraan oleh Polisi ini selain aman juga gratis. Hanya menyerahkan fotokopi identitas kendaraan dan identitas diri," kata Denar.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti lebaran. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
Viral