tim tabur tangkap sindikat mafia tanah.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Licin dan Hidup Berpindah-pindah, Terpidana Kasus Penggelapan Tanah Akhirnya Tertangkap

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:20 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya, kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku sindikat mafia tanah, yang menggelapkan 50.000 meter tanah di kawasan Rungkut Surabaya.

Terpidana Musnaam dieksekusi oleh Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Pidum Kejari Surabaya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekitar jam 19.00 WIB, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Terpidana yang terkenal licin dan hidup berpindah-pindah itu berhasil disergap, setelah melakukan pelacakan dan pencarian selama kurang lebih 1 minggu di sekitar wilayah Surabaya, Kediri dan Blitar. Pencarian dilakukan di tiga kota tersebut, karena terpidana seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran Jaksa Eksekutor.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Intelijen, Khristiya Lutfiasandhi, mengatakan bahwa awalnya tim memperoleh informasi terpidana telah seminggu lebih berada di sekitar Kabupaten Blitar.

“Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan November tahun 2021. Kasi Intel dan Kasi Pidum melaporkan kepada saya terkait keberadaan terpidana Musnaam dan saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Blitar dan meluncurkan Tim Tabur ke Blitar,” kata Kajari.

Setelah Tim Tabur meluncur ke Blitar untuk melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumahnya, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tanah serta surat negara ini bermula pada tahun 2012 silam. Terpidana Musnaam, bersama H Muhamad Noer dan para ahli waris Kartoredjo menjual sebidang tanah di Jalan Raya Kalirungkut Surabaya seluas 50.000 M2 senilai Rp20.000.000.000 kepada Muhamad Sulhan, dan dibuatkan Akta Perikatan Jual Beli (AJB) dan Akta Kuasa Jual di hadapan notaris Wibowo Ibo Sarwono.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral