pemusnahan narkoba, kosmetik dan senjata api ilegal.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Puluhan Kilogram Sabu di Surabaya Dimusnahkan dengan Cara Diblender

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:45 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, memusnahkan belasan kilogram (Kg) sabu dari perkara periode April hingga Desember 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Untuk narkotika jenis sabu sebanyak 11,07 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 12 butir,” kata Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi yang didampingi Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat di Halaman Kejari Tanjung Perak, Selasa (25/1).

Selain barang bukti narkotika, juga ikut dimusnahkan barang bukti perkara undang-undang kesehatan, diantaranya 30.728 Pil Double L, 44 Dos kosmetik ilegal, serta senjata api jenis Air Soft Gun. 

“Untuk undang-undang darurat kita musnahkan tiga senjata api, sepuluh senjata tajam,” sambung Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak.

Sementara itu, Aktivis Sosial Johan Alvie mengatakan, dengan dimusnahkannya belasan Kilogram sabu tersebut berdampak positif bagi generasi milenial khususnya di Surabaya.

“Ribuan generasi muda terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.” Ujarnya.

Dari pantauan, pemusnahan belasan Kg sabu ini dilakukan dengan cara baru yakni diblender dengan mesin Juice buah. Barang bukti narkoba kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai, sehingga tidak bisa disalah gunakan lagi. 

Sedangkan untuk kosmetik dan Pil Double L dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Selain dihadiri pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh BNN Kota Surabaya, BPOM Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya.(zainal azhari/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral