pelaku tabrak lari di jalan tol ditangkap.
Sumber :
  • tim tvone - erfan

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Tol, yang Tewaskan Sopir dan Kernet Truk

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:08 WIB

“Iya pak saya tahu kalau ada orang tergeletak disitu, tapi nggak tau mereka masih hidup atau sudah meninggal. Lalu saya pergi, ya karena takut saja, mau hubungi polisi atau petugas tol, saya nggak punya nomornya,” terang Sukiman. 

Akibat perbuatanya, kini pelaku terancam pasal 310 ayat 4 undang undang RI nomor 22 tahun 2009 terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, dan pasal 312 undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang mengetahui adanya korban namun tidak melakukan pertolongan atau tidak melapor ke polisi dengan ancaman 6 dan 3 tahun penjara. 

Tabrak lari di tol Ruas Solo-Mojokerto KM 622 + 200 A kemarin, mengakibatkan dua orang tewas, yakni Sudarto sopir truk, warga Desa Bongsopotro, Kecamatan Saradan dan Junianto warga Desa Kebonarum, Kecamatan Mejayan yang diketahui merupakan kernet truk. 

Keduanya tertabrak kendaraan lain saat tengah mengecek kondisi ban truk di tepi jalan tol. Kerasnya benturan mengakibatkan keduanya tewas seketika dengan luka berat di tubuhnya. Kasus tabrak lari ini telah ditangani oleh pihak kepolisian resort Madiun. (Miftakhul Erfan/hen)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral