Foto 12 anggota polisi nakal Polrestabes Surabaya yang dipecat secara tidak hormat.
Sumber :
  • Zainal Azkhari

12 Polisi Nakal di Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:02 WIB

Surabaya, Jawa Timur - 12 anggota polisi di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik. Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan alasan pemecatan belasan anak buahnya yang nakal itu.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggota polisi nakal itu berlangsung Senin (14/2/2022). Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Pelanggaran kode etik dan berat yang dilakukan 12 polisi nakal tersebut di antaranya, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terlibat dalam bisnis  investasi bodong, hingga pelanggaran kode etik tidak menjalankan tugas tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral