Proses pembangunan hunian tetap bagi penyintas Semeru.
Sumber :
  • tvone - wawan s

Pembangunan Huntara Bagi Penyintas Semeru Macet, Ini Penjelasan Pemkab Lumajang 

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:13 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Pembangunan Hunian Sementara (huntara) untuk penyintas Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, macet. Data terbaru dari Pemkab Lumajang pada tanggal 21 Maret 2022 menunjukkan dari target 547 unit yang akan dibangun pada tahap 1 ini, hanya 99 unit yang telah selesai dibangun dan 315 unit lagi sedang proses pembangunan. Sedangkan, yang belum diproses terdapat 133 unit. 

Angka tersebut terbilang jauh dibandingkan dengan progres pembangunan hunian tetap (huntap) di lokasi yang sama. Pembangunan huntap kini sudah mencapai 74 persen berdasarkan data terbaru Pemkab Lumajang pada 21 Maret 2022. Dari total 1951 unit yang akan dibangun, sudah dalam proses sebanyak 1483 unit dan 468 belum diproses. 

Nugroho Dwi Atmoko, selaku ketua tim pembangunan Huntara, mengatakan lambatnya pembangunan huntara terjadi karena yang mengerjakan adalah Non-Govermental Organization (NGO). Menurutnya, dari 70 NGO yang masuk dalam daftar pengerjaan huntara tahap 1, hanya 53 yang mengerjakan. Sedangkan, 17 lainnya tidak ada konfirmasi. 

"Karena huntara yang mengerjakan kan donatur. Dari 70 NGO itu yang mengerjakan 53, yang lain sampai sekarang tidak ada konfirmasi," kata Nugroho.

Selain itu, Nugroho juga mengatakan bahwa kemampuan finansial serta tenaga masing-masing NGO berbeda. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mendesak dilakukan percepatan pembangunan. 

"Kemampuan masing-masing NGO baik dari segi pendanaan, dan sumberdaya manusianya kan beda-beda, sehingga kita tidak bisa minta mempercepat. Apalagi rata-rata mereka itu dari luar kota," tuturnya. 

Faktor cuaca dan medan ternyata juga menjadi penyebab terhambatnya pembangunan huntara. Pasalnya, lokasi yang dibangun huntara, awalnya merupakan hutan produksi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral