syarat masuk tempat wisata.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Mau Masuk Kawasan Wisata di Kabupaten Malang ? Ini Syaratnya

Rabu, 27 April 2022 - 17:03 WIB

Malang, Jawa Timur - Libur lebaran tahun ini berdampak pada tempat-tempat wisata yang juga tidak akan lagi dilarang buka. Namun, ada syarat untuk wisatawan bisa masuk ke tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang.

"Khusus tempat wisata kita menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian masker gratis kita sediakan, maupun hand sanitizer sampai thermogun," jelas Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat mengecek Pos Pengamanan Pariwisata di Pantai Balekambang Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (27/04). 

Lebih lanjut Ferli mengatakan apabila ada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, di pos pengamanan wisata juga menyediakan gerai-gerai vaksin.

"Khusus pos pengamanan ini kita harapkan menyediakan gerai-gerai vaksin bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Ferli.

"Untuk jumlah dosis yang disediakan nanti akan disesuaikan dengan tingkat kunjungannya. Berapapun jumlah disisinya akan coba kita penuhi sesuai jumlah masyarakat yang mau booster," terang Ferli.

Di wilayah Kabupaten Malang, AKBP Ferli Hidayat  mengatakan bahwa di Kabupaten Malang ada 1 Pos Pelayanan dan 7 Pos Pengamanan, ditambah 17 Pos Pengamanan di tempat-tempat wisata.

"Dengan diperbolehkannya mudik akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Untuk itu kita melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan dalam bingkai Operasi Ketupat Semeru 2022," tutupnya. (ECO/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral