news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

toko perhiasan tan yudianto (55).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Premanisme Debt Collector ke Polrestabes Surabaya

Tan Yudianto Hartanu, 55 tahun, nasabah kartu kredit Bank Mega, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dialaminya kepada Polrestabes Surabaya.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:15 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com – Tan Yudianto Hartanu, 55 tahun, nasabah kartu kredit Bank Mega, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dialaminya kepada Polrestabes Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi di toko perhiasan miliknya di kawasan Jalan Pucang, Surabaya.

Yudi mengaku mengalami kekerasan verbal, tekanan, dan teror dari sekitar enam orang yang mengaku sebagai debt collector. Aksi premanisme itu terekam jelas oleh kamera CCTV.

“Saya berharap tidak ada lagi praktik premanisme dalam penagihan. Indonesia adalah negara hukum, maka selesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara-cara premanisme,” kata Yudi.

Yudi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/459/II/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Ia juga menyurati Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk meminta supremasi hukum di sektor perbankan ditegakkan.

Istri Yudi mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Saya khawatir aksi premanisme ini terus terjadi,” kata Yudi. (zaz/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral