news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Investasi Bodong.
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Investasi Bodong Rp 23 Miliar, Pemilik Skincare Somasi Unggahan Video Viral

Ramai diberitakan dan viral di media sosial, Nor Komariyah, adik Rohmah yang sebelumnya dituding terduga investasi bodong sebesar Rp 23 miliar, buka suara. 
Senin, 23 Februari 2026 - 14:03 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Ramai diberitakan terkait dugaan investasi bodong dan menjadi viral di media sosial, Nor Komariyah, adik Rohmah yang sebelumnya dituding sebagai terduga investasi bodong sebesar Rp 23 miliar, akhirnya buka suara. 

Bos skincare dan klinik kecantikan Nor Komariyah menegaskan jika dirinya tak terkait permasalahan tersebut dan justru menjadi korban. Sementara itu, kuasa hukum korban juga melayangkan somasi terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan merugikan kliennya tersebut.

Unggahan video di akun media sosial Sholeh_Lawyer (Cak Sholeh) dengan tagar No Viral No Justice soal investasi bodong senilai Rp 23 miliar di Ketapang, Sampang, Madura, mengundang polemik yang memanas di publik.

Salah satu nama yang disebut dalam video tersebut, yakni Nor Komariyah, pemilik merek Nezma Skincare dan klinik RMC Aesthetic.

Bos Skincare Nezma Nor Komariyah didampingi tim kuasa hukumnya dari Sahlan Azwar & Partners membantah tudingan miring yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, narasi yang beredar adalah fitnah dan hoax, tidak memiliki dasar hukum.

Nor menyebutkan, dirinya tidak meminjam uang atau menerima transfer dalam bentuk apapun dari Rohmah, saudarinya yang juga disebut di video tersebut. Ia mengaku merupakan korban dari Rohmah, yang diduga sebagai pelaku investasi bodong. Bahkan, ia meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Rohmah yang hingga kini belum dikembalikan.

Sebaran fitnah tersebut berdampak serius pada operasional bisnis PT Riya Mahya Cantika. Nor Komariah mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan dan tekanan psikis akibat ancaman terhadap keamanan jiwa dan harta benda.

“Sekali lagi, saya tekankan saya tidak terlibat investasi atau utang piutang dalam bentuk apapun seperti yang didugakan kepada saya dan perusahaan saya. Bahkan, saya merasa dirugikan atas hal tersebut, baik itu dari segi material atau immaterial, terlebih psikologi saya, termasuk marwah keluarga saya,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, ia memiliki bukti transfer dan aliran dana yang diduga dibawa Rohmah senilai Rp 23 miliar tersebut. Ia hanya meminta namanya tidak dikaitkan dengan narasi yang beredar dan menggiring opini publik hingga pencemaran nama baik yang dilakukan saudarinya, Rohmah.

“Kami tunjukan ke mereka, dan ternyata beberapa aliran dana yang diduga kurang lebih Rp 23 miliar itu itu sudah ketemu jalannya, kurang lebih itu ketemu jalannya Rp 10-13 miliar itu ternyata keluarnya itu ya bagi-bagi hasilkan mereka,” papar Nor.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nor Komariah, Sahlan mengatakan, ia mengajukan beberapa tuntutan. Terutama permintaan maaf terbuka, yakni pihak pengunggah konten (Cak Sholeh) wajib meminta maaf secara tatap muka (inface) dengan format dokumentasi yang sama saat video tersebut dibuat. Kemudian, menuntut ganti rugi atas kerugian operasional bisnis yang timbul akibat kegaduhan ini sebesar Rp 1 miliar.

Pengacara asal Ranah Minang ini mendesak kepada seluruh pihak agar menahan diri dan jangan terpancing fitnah dan hoaks, serta pencemaran nama baik dengan perusakan atau tindakan pidana lain yang menyebabkan persoalan hukum baru kedepannya.

“Hal ini karena adanya ancaman keselamatan, kami akan segera mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada institusi terkait. Sebagai negara hukum, kami akan mengambil langkah resmi untuk melindungi jiwa, usaha, dan harta benda klien kami,” ujarnya.

Selain itu, dia juga akan menempuh langkah hukum akan melaporkan pihak-pihak yang merugikan kliennya baik secara material maupun psikis kepada Polda Jawa Timur. 

"Apabila mereka tidak memenuhi tuntutan kami dan meminta maaf secara terbuka yang juga diunggah di akun mereka, kami akan melaporkannya ke Polda Jatim " pungkasnya. (msi/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral