News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Evaluasi PP Soal Pembatasan Produk Tembakau

Publik terus menyorot rencana pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik.
Senin, 24 Agustus 2026 - 23:19 WIB
Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Evaluasi PP Soal Pembatasan Produk Tembakau
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Publik terus menyorot rencana pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik.

Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya turut meminta pemerintah untuk melakukan berbagai evaluasi sebelum penerapannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar menilai sejumlah ketentuan dalam PP tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau, tenaga kerja, petani tembakau, serta rantai ekonomi yang selama ini bergantung pada sektor pertembakauan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai kandungan produk tembakau berupa aturan kewajiban produsen atau importir memenuhi ketentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar serta melakukan pengujian kandungan. 

Menurutnya ketentuan tersebut perlu dikaji dengan memperhatikan karakteristik produk, kemampuan industri, serta dampaknya terhadap rantai pasok tembakau dari petani hingga industri.

Tak hanya itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 memperketat pengaturan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau serta rokok elektronik. 

Sulami menilai berbagai pembatasan tersebut harus dilihat secara utuh dan tidak hanya dari perspektif pengendalian konsumsi. 

Menurutnya industri hasil tembakau merupakan bagian dari mata rantai ekonomi yang melibatkan jutaan tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.

“Industri hasil tembakau harus dilihat sebagai sebuah ekosistem yang besar. Ketika regulasi diperketat, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap industri, tenaga kerja, petani, penerimaan negara, dan perekonomian daerah,” kata Sulami, Senin (24/8/2026).

Sulami turut meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan berbagai ketentuan yang berpotensi menambah beban industri tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dampak secara menyeluruh. 

Menurutnya kebijakan harus disusun berdasarkan data dan melibatkan pelaku industri serta pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang secara menyeluruh dengan melibatkan industri, petani, pekerja, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru bagi industri dan tenaga kerja,” tegasnya.

Selain PP Nomor 28 Tahun 2024, Sulami juga menyoroti pentingnya tata kelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Upaya dua pemuda mengelabui warga dengan menyembunyikan budidaya ganja di tengah perkebunan cabai berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Trending

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Upaya dua pemuda mengelabui warga dengan menyembunyikan budidaya ganja di tengah perkebunan cabai berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT