Jamaah calon Haji gagal berangkat karena peraturan pembatasan usia.
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Kecewa dan Pasrah, Dua Calon Jamaah Haji Asal Madiun Gagal Berangkat karena Pembatasan Usia

Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:29 WIB

Madiun, Jawa Timur – Niatan untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima dengan berangkat haji ke tanah suci mungkin kini hanya tinggal mukjizat bagi Syamsuri (73) dan Ngadenan (80), keduanya merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. 

Bagaimana tidak niatan untuk naik haji ini sudah mereka mulai sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Madiun sejak tahun 2015 silam. Mereka dijanjikan berangkat haji pada tahun 2020 namun gagal lantaran Pandemi covid-19. 

Dan kini harapan tersebut tertunda lagi bahkan mungkin saja bisa gagal lantaran adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi, tentang pembatasan usia calon jamaah haji diatas 65 tahun terpaksa ditunda. 

Syamsuri (73) Calon jamaah haji sejak tahun 2015 ini mengaku merasa kecewa dengan aturan haji saat ini. Dirinya mengaku sudah kali kedua ini gagal haji karena alasan covid 19 pada tahun 2020 lalu, dan kini gagal lagi karena belum ada panggilan dari kantor kemenag. 

“Harusnya tahun ini saya berangkat mas tapi belum juga ada panggilan dari kantor kemenag, katanya kan diutamakan yang sudah usia lanjut ya mudah-mudahan saja tahun depan,” ujar Syamsuri saat ditemui di rumahnya, Kamis (27/5/2022). 

Menurutnya, soal aturan pembatasan usia calon jamaah haji di atas 65 ditunda, dirinya belum mendapat informasi langsung dari kantor Kemenag Madiun, namun tahunya kebijakan tersebut setelah melihat dari televisi. 

“Ya tahunya dari tv, kalau dari kantor agama belum ada, tapi akhirnya saya berfikir kalau gitu saya gak bisa berangkat. Kalau terus-terusan begini Indonesia bisa acak-acakan aturanya,” tambahnya. 

Syamsuri membandingkan dengan aturan naik haji yang dahulu, meski usianya sudah tua masih bisa naik haji meskipun dengan bantuan kursi roda maupun didampingi keluarga. Namun demikian, Syamsuri berharap tahun depan masih ada harapan untuk bisa berangkat haji. 

“Kalau dulu-dulu kan meskipun sudah pikun atau nggak bisa berjalan kan masih bisa berangkat meski pakek kursi roda, terus yang lebih tua dari saya juga bisa berangkat. Sedangkan saya saat ini insya Alloh masih kuat masih sehat. Jadi kalau tahun depan saya bisa berangkat saya siap,” pungkasnya. 

Sementara, nasib yang sama juga dialami tetangganya, Ngadenan (80) yang sudah mengetahui informasi pembatasan usia bagi calon jamaah haji yang bisa berangkat. Dirinya lebih memilih pasrah. 

“Saya dulu dijanjikan tahun 20 kalau tidak ada perubahan, tentang pembatasan usia 65 sudah gak bisa haji itu to,? ya udah tau kabarnya, kalau saya tergantung tuhan yang diatas karena semuanya sudah diatur yang diatas mas saya ini pasrah aja,” keluh Ngadenan. 

Ngadenan dan Syamsuri ini adalah dua dari sekian banyak calon jamaah haji yang kembali gagal berangkat haji ke tanah suci tahun ini karena pembatasan usia. Mereka berharap agar Pandemi segera berakhir dan aturannya kembali normal sehingga apa yang mereka cita-citakan bisa naik haji bisa terjadi. 

Berdasarkan data yang disampaikan kasi penyelenggara haji dan umroh kantor kementerian agama Kabupaten Madiun terdapat kuota sebanyak 153 calon jamaah haji asal Madiun bisa masuk haji tahun 2022 ini. Mereka akan berangkat ke embarkasi Surabaya pada tanggal 7 juni 2022 mendatang. 

Sementara untuk kesiapan pemberangkatan seperti vaksin covid 19 lengkap dosis 3 dan vaksin meningitis, serta pelunasan biaya haji sudah selesai dilakukan. (men/rey)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral