GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngadu ke DPR, Kemenhaj Sebut Masih Banyak Aset Haji Belum Dialihkan

Hingga saat ini pengalihan aset yang sudah masuk pencatatan di aplikasi (Barang Milik Negara) BMN Kementerian Haji dan Umrah baru mencakup 243 satuan kerja.
Selasa, 10 Februari 2026 - 19:15 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.con/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.co – Kementerian Haji dan Umrah mengungkap bahwa proses pengalihan aset haji ke kementerian baru belum sepenuhnya rampung.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, masih banyak aset yang hingga kini belum beralih, meski sudah diamanatkan undang-undang dan peraturan presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, saat memaparkan perkembangan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2025, aset yang masih digunakan atau tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh,” kata Dahnil, Selasa (10/2/2026).

Dahnil menjelaskan, hingga saat ini pengalihan aset yang sudah masuk pencatatan di aplikasi (Barang Milik Negara) BMN Kementerian Haji dan Umrah baru mencakup 243 satuan kerja.

“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umroh sebanyak 243 satuan kerja,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah aset perkantoran di Jakarta telah resmi beralih, termasuk gedung di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin Nomor 8 Jakarta telah terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh,” kata Dahnil.

Namun demikian, Dahnil menegaskan masih terdapat kendala pada aset yang bersumber dari dana haji dan selama ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini pencatatan barang milik negara atas aset-aset tersebut belum berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun saat ini pencatatan BMN-nya tidak di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama,” ujar Dahnil.

Adapun aset yang dimaksud antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji Batam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT