- tim tvone - khumaidi
Gudang Produsen Minyakita Palsu di Sidoarjo Digerebek
Sidoarjo, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggerebek lokasi gudang produksi minyak goreng merek Minyakita di Sidoarjo. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan praktik ilegal berupa pengemasan ulang minyak curah dengan 'Minyakita' palsu dengan takaran yang tidak sesuai.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sebuah pergudangan di Sedati sidoarjo.
Di lokasi pergudangan Rama Jaya, Kecamatan Sedati kami menemukan produksi minyak goreng sawit ilegal menggunakan merek Minyakita. Perusahaan yang beroperasi tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi," ucap Roy Hutton Selasa (21/4).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membeli minyak goreng curah dari distributor resmi kemudian mengemas ulang (repacking) menggunakan label Minyakita. Namun, isi kemasan tidak sesuai dengan yang tertera.
"Untuk kemasan 1 liter, isinya hanya sekitar 700 sampai 900 mililiter. Sementara kemasan 5 liter hanya diisi sekitar 4,6 liter. Ini jelas merugikan konsumen karena di luar batas toleransi," tegas Roy.
Selain tidak sesuai takaran, produk itu juga tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggunakan nomor izin palsu dari BPOM.
Dari penggerebekan ini polisi menyita berbagai barang bukti, diantaranya mesin pengemasan, tangki penampungan, kemasan kosong, hingga mobil tangki pengangkut minyak.
Empat orang ditangkap dan ditetapkan tersangka di lokasi pertama dengan peran berbeda mulai dari pemodal, pengawas, hingga operator produksi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, diantaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta aturan tentang standardisasi dan kesesuaian produk.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.
"Kami harap masyarakat tidak ragu melaporkan ke Satgas Pangan jika menemukan praktik serupa," pungkasnya. (khu/hen)