- tvOne - zainal azkhari
Aksi Penolakan Warga Terjadi di Casbar Surabaya, Manajemen Sebut Sudah Penuhi Aturan
Surabaya, tvOnenews.com - Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat usaha pada Sabtu malam (18/4) dengan membawa spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan usaha tersebut.
Perwakilan warga RW 06 Kedung Baruk, Sutjianto, meminta agar Casbar ditutup secara permanen. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kebisingan, peredaran minuman beralkohol, aktivitas yang dianggap melanggar norma, serta dugaan risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Ini sudah pelanggaran terus-menerus, kami ingin kabar langsung ditutup karena kami tidak ingin ada praktik maksiat di lingkungan kami, praktik di lapangan tetap melanggar aturan jam operasional hingga pagi,” ucapnya.
Di sisi lain, pihak manajemen menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk merespons keluhan warga, termasuk menggelar mediasi dengan masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, manajemen mengaku telah memasang peredam suara guna mengurangi dampak kebisingan, serta menawarkan kompensasi kepada warga yang terdampak.
Namun demikian, perbedaan pandangan masih terjadi di lapangan.
“Namun warga tidak terima dan membawa massa untuk memprovokasi penolakan Casbar,” ujar Chelsen Wijaya, legal Casbar Surabaya, saat ditemui di lokasi, Rabu sore (24/4).
Manajemen juga menyampaikan bahwa usaha tersebut telah mengantongi sejumlah perizinan yang dibutuhkan, termasuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar restoran dan bar, serta perizinan berbasis risiko.
Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Surabaya, menjadi sorotan setelah adanya aksi penolakan dari warga. Pihak manajemen menyebut seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Chelsen Wijaya menegaskan pihaknya telah berupaya menindaklanjuti berbagai aduan yang disampaikan warga melalui mediasi dan langkah teknis lainnya.
“Kami sudah menindaklanjuti semua aduan, mulai dari mediasi hingga pemasangan peredam suara. Bahkan kompensasi juga sudah kami berikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa secara administratif usaha tersebut dinyatakan sah karena telah memenuhi berbagai persyaratan perizinan.
“Semua perizinan sudah lengkap. Jika tidak ada titik temu, kami akan menempuh jalur hukum, dan manajemen tetap beroperasi karena sudah mengikuti aturan dan sudah mengantongi berbagai ijin operasional, artinya jelas bisnis kita legal,” tegasnya.
Humas Casbar, Sandy Reppy, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka ruang dialog dengan masyarakat serta menawarkan sejumlah solusi untuk meredam polemik yang terjadi.
“Kami sudah beberapa kali menawarkan perbaikan maupun penyelesaian secara damai, termasuk uji kebisingan untuk memastikan masih dalam ambang wajar. Tapi tetap ditolak,” katanya.
Selain itu, manajemen juga menyebut telah berupaya menjalin hubungan dengan lingkungan sekitar, salah satunya dengan membuka peluang kerja bagi warga setempat.
Di sisi lain, aksi penolakan yang terjadi secara mendadak pada malam hari disebut turut berdampak pada operasional serta persepsi publik terhadap usaha tersebut. Manajemen berharap adanya penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Kami ingin berdampingan dengan masyarakat. Tapi jangan sampai ada provokasi yang justru merugikan banyak pihak, termasuk karyawan yang menggantungkan hidup di sini,” tandasnya.
Pihak manajemen menyatakan harapannya agar pelaku usaha dan masyarakat dapat menemukan titik temu, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan sekitar. (zaz/gol)