news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Polisi Grebek Aula Dindikbud Lumajang, Temukan Seorang Pengedar Sabu dan Ganja

Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digerebek polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (27/4/2026) malam.
Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB
Reporter:
Editor :

Lumajang, tvOnenews.com - Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digerebek polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (27/4/2026) malam.

Saat itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengamankan 3 orang di lokasi kejadian.

Diketahui, 2 orang di antaranya merupakan petugas aula berinisial S beserta petugas kebersihan Dindikbud Lumajang berinisial E.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial MS (41), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba karena terbukti mengedarkan narkoba.

“Jadi, MS, warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, sudah kita tetapkan tersangka,” kata Suprapto saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Menurutnya, 2 orang lain, S dan E, yang merupakan pegawai Dindikbud Lumajang, sudah dipulangkan karena hasil tes urine menyatakan negatif menggunakan narkoba.

Suprapto menyampaikan, dalam operasi di gedung aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, petugas menemukan 3,36 gram sabu dan 1,30 gram ganja dari tangan tersangka MS.

“Kami menemukan barang bukti yang disimpan tersangka di dalam tas warna hitam. Ada juga satu buah timbangan elektrik warna hitam, dua bendel plastik klip, dan uang Rp750 ribu,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka MS masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Satreskoba Polres Lumajang.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Atas temuan ini, tim penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait sumber barang dan jaringan distribusinya,” ungkap Suprapto. (wso/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:12
01:37
03:36
02:04
05:17

Viral