Anak di Bawah Umur asal Jember Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis di Lumajang, Pelaku Sudah Diamankan
- tvOne - wawan sugiarto
Lumajang, tvOnenews.com - Seorang bocah berinisial IAIF (13), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban pencabulan sesama jenis. Korban diduga dilecehkan oleh seorang remaja berinisial MZN (19), warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah satuan tim Polres Lumajang, melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku di Kelurahan Jogotrunan, Minggu (26/4) malam.
Rekaman video amatir warga memperlihatkan petugas Crime Hunter Polres Lumajang membobol paksa pagar kediaman MZN. Saat itu petugas menemukan pelaku sedang berduaan bersama korban di dalam rumah. Keduanya diduga melakukan hubungan sesama jenis.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merasa khawatir terhadap anaknya.
Sebab, sudah seminggu lamanya IAIF belum pulang ke rumahnya di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
"Jadi untuk diduga masalah pencabulan terhadap anak itu bermula dari laporan dari orang tua korban, kemudian kita telusuri sampai ke rumah terlapor. Nah, di situ didapati anak tersebut dan terlapor dan langsung kita bawa diamankan di Polres," ucap Suprapto, Senin (27/4).
Menurutnya, proses visum langsung dilakukan kepada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Hasil pengakuan korban, diketahui bahwa pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sesama jenis sebanyak sembilan kali.
"Dari pengakuan korban sementara sudah melakukan sekitar antara 9 kali selama tinggal bersama pelaku," ungkap Suprapto.
Sebagai informasi, korban masih mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.
Sementara pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. (wso/gol)
Load more