news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kades Buncitan Tewas di Balai Desa dengan Posisi Terduduk di Sofa dengan Tali Menjerat Leher.
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan di Sidoarjo karena Bunuh Diri

Polisi juga menemukan adanya dugaan motif berupa masalah utang, yakni sekitar Rp270 juta terkait jual beli tanah serta utang lain sekitar Rp100 juta.
Senin, 4 Mei 2026 - 13:50 WIB
Reporter:
Editor :

Sidoarjo, tvOnenews.com – Polisi mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Mujiyono yang ditemukan tewas di balai desa pada Minggu (3/5). Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga autopsi korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. "Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan barang bukti. Dari hasil visum dan autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

 

Korban ditemukan mengenakan kaos kuning dengan jeratan selang di leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selang yang digunakan memiliki panjang lilitan sekitar 80 cm dengan lingkar jeratan di leher sekitar 49 cm.

 

AKP Siko mengatakan dari hasil rekaman CCTV menunjukkan korban datang ke balai desa pukul 10.52 WIB, lalu masuk kamar mandi. Sekitar pukul 11.06 WIB korban terlihat mengambil dan memotong selang sebelum kembali masuk ke kamar mandi.

 

"Korban sempat keluar menuju ruang kepala desa sekitar pukul 12.54 WIB dan ditemukan meninggal dunia pada pukul 16.22 WIB," terangnya.

 

AKP Siko menambahkan seluruh temuan yang diperoleh penyidik termasuk rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan digital menguatkan dugaan bunuh diri. "Kami juga menemukan riwayat pencarian di ponsel korban terkait cara mengakhiri hidup. Tidak ada tanda kekerasan sehingga kesimpulan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri," jelasnya.

 

Keterangan anak korban menyebut korban masih sempat berkomunikasi melalui pesan singkat sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi juga menemukan adanya dugaan motif berupa masalah utang, yakni sekitar Rp270 juta terkait jual beli tanah serta utang lain sekitar Rp100 juta.

 

Hasil autopsi memperkirakan waktu kematian antara 3 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan dengan temuan luka jeratan di leher serta patah tulang saluran napas. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan guna memberikan kepastian kepada keluarga dan masyarakat. (khu/ias)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
02:43
01:22
04:53
01:15
00:51

Viral