news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Jatim musnahkan 22 Kg Kokain..
Sumber :
  • tvOne - Syamsul Huda

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Sumenep Diduga Menjadi Jalur Narkoba Internasional 

Sepanjang 2026 penindakan kasus narkoba Polda Jatim bersama jajaran berhasil mengungkap 2.231 kasus dengan total 2.851 tersangka. 
Senin, 4 Mei 2026 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com – Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5). Pemusnahan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi bangsa. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan kokain tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2026 di wilayah hukum Polda Jatim. 

Awalnya, barang bukti yang ditemukan di perairan Gili Genting, Sumenep Madura dengan berat kotor 27,803 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan dari campuran pasir laut dan kemasan pelindung, berat bersih kokain murni tersisa lebih dari 22 kilogram. 

“Barang bukti ini harus segera dimusnahkan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat rawan disalahgunakan. Kami pastikan seluruh proses mulai dari penyitaan hingga pemusnahan dilakukan dengan pengamanan ketat untuk mencegah kebocoran,” tegas Irjen Pol Nanang.


Berdasarkan hasil analisis bersama Mabes Polri, kokain tersebut diduga kuat berasal dari Kolombia, Amerika Selatan. Hal ini mengindikasikan keterlibatan sindikat lintas negara dalam peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur. 

“Penemuan di Sumenep menjadi sinyal kuat adanya jalur perdagangan gelap internasional melalui perairan kita. Garis pantai yang panjang harus menjadi perhatian bersama meskipun wilayah tersebut terlihat relatif aman,” jelas Kapolda. 

Sepanjang 2026 penindakan kasus narkoba Polda Jatim bersama jajaran berhasil mengungkap 2.231 kasus dengan total 2.851 tersangka. 

Berbagai barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman, 2.737 butir ekstasi, tembakau sintetis, hingga ratusan ribu butir obat keras. 

Dari hasil pemetaan, Surabaya tercatat sebagai episentrum atau zona hitam peredaran narkoba dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Sementara itu, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori zona merah tua. 

Temuan kokain dalam jumlah besar ini juga menjadi perhatian serius. Meski secara statistik masuk zona kuning, wilayah pesisir seperti Sumenep diduga dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional. 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol M. Kurniawan berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. “Kasus kokain dalam jumlah besar memang jarang terjadi di Jawa Timur. Namun kami akan terus mendalami jaringan yang terlibat termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional,” tandasnya. (sha/ias)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
00:58
00:49
04:00
02:43
01:22

Viral