news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sumber :
  • agus wibowo

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

Brigadir SA  terancam pemecatan secara tidak hormat (PTDH), ia pun dapat dijerat pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. (asw/far)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral