news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim.
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk
Kamis, 21 Mei 2026 - 22:49 WIB
Reporter:
Editor :

Kepala Seksi Pidana Khusus Rizky Raditya Eka Putra menyampaikan, tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan selama dua puluh hari ke depan,” ujarnya.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tersangka terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di salah satu lembaga perbankan pelat merah di Kabupaten Nganjuk.

Sementara Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Aparat juga memastikan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

Saat ini, tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sambil menunggu tahapan berikutnya. (kso/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
07:08
00:58
01:40
02:13
02:51

Viral