- tvOne - hery sampurno
Suami Bunuh Bidan di Situbondo karena Cemburu, Dua Balita Kehilangan Orang Tua
Situbondo, tvOnenews.com - Kasus kematian tragis seorang bidan yang ditemukan di dalam selokan pinggir jalur Pantura Situbondo akhirnya mulai terungkap.
Polisi menetapkan Ahmad Rizky Hidayaturahman, suami korban, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mutlatafia Rafika Devi Febriana (34), seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki.
Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (7/6/2026) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menjerat pelaku.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan tenaga kesehatan yang dikenal aktif bekerja dan meninggalkan dua anak yang masih balita.
Sebelumnya, Mutlatafia dilaporkan hilang sejak Jumat. Keluarga telah berupaya mencari keberadaannya ke tempat kerja hingga menghubungi sejumlah rekan dekat, namun tidak membuahkan hasil.
Pencarian itu berakhir tragis saat jasad korban ditemukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah selokan di tepi Jalan Nasional Pantura, Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap berwarna biru dan kerudung. Polisi menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik, dan rasa cemburu menjadi motif pembunuhan tersebut. Tersangka menaruh curiga terhadap korban yang dianggap memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan tersebut diduga memicu pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pembunuhan diduga terjadi di lokasi yang sama dengan tempat ditemukannya jasad korban, yakni di kawasan selokan pinggir jalur Pantura Banyuglugur.
Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya diduga diangkat dan dimasukkan ke dalam selokan untuk menghilangkan jejak.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami beberapa luka berat di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Penyidik menduga batu yang ditemukan di lokasi digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, jenazah korban telah diautopsi di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil resmi autopsi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidikan masih terus berkembang untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batu yang diduga digunakan saat kejadian, sepeda motor milik tersangka, serta pakaian yang dikenakan korban.
Selain itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan terhadap tersangka untuk melengkapi proses penyidikan.
Belinda Putri, adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya telah berpisah rumah dengan tersangka sejak Maret 2026.
Menurutnya, selama berumah tangga, korban beberapa kali mengeluhkan sikap suaminya yang pencemburu dan diduga kerap melakukan kekerasan.
“Kami sangat kehilangan. Korban sudah beberapa kali mengadu kepada keluarga. Bahkan mereka sudah tidak tinggal serumah sejak beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Keluarga berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Di balik kasus yang menggemparkan Situbondo ini, terselip kisah pilu dua anak korban yang masih berusia balita.
Mereka kini harus kehilangan ibu untuk selamanya, sementara ayahnya menjalani proses hukum sebagai tersangka pembunuhan.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang tenaga kesehatan, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penyidik Polres Situbondo hingga kini masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kasus tersebut. (hso/gol)