News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Ungkap Insiden Sadis saat Habisi Istrinya

Sat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar agenda rekonstruksi suami, ARH (32) dalam kasus pembunuhan bidan sekaligus istrinya, MRD (33) di Situbondo.
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Antara

Situbondo, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan seorang bidan RSUD Besuki, Situbondo, bernama Murtafia Rafika Devi (33). Pasalnya jasad korban dibuang ke dalam drainase oleh pelaku yang merupakan suaminya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32).

Kepala Sat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat menyampaikan tujuan menggelar agenda reka ulang. Polisi ingin mengetahui gambaran utuh dan jelas terkait kronologi kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dilakukan tersangka membuat sang bidan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka yang merupakan suami korban memperagakan sebanyak 26 adegan. Rekonstruksi ini penting agar gambarannya jelas dan utuh," kata Selimat di Situbondo, Senin (20/7/2026).

Ia juga menjelaskan tujuan dari proses reka ulang pembunuhan bidan tersebut digelar di jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Hal itu guna menguji kesesuaian keterangan saksi, pengakuan pelaku atau tersangka, dan barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian.

Kata Salimat, setelah rekonstruksi yang juga dihadiri jaksa penuntut umum itu, polisi segera melengkapi pemberkasan dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

"Jadi, setelah kami rekonstruksi dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta kuasa hukum tersangka, nantinya jika berkasnya dilakukan penelitian dan dinilai sempurna oleh JPU, maka kami limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, tersangka ARH dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 458 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga.

Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Situbondo juga melakukan pemeriksaan urine tersangka ARH dan hasilnya positif mengandung amfetamin atau narkotika jenis sabu-sabu.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi internal Ferrari kembali jadi sorotan setelah Lewis Hamilton dan Charles Leclerc terlibat insiden saat memperebutkan posisi terdepan F1 GP Meksiko 2026.
Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Mengenal Mercy Monica Yolanda, Hakim Muda dari Pengadilan Negeri Koto Baru yang Meninggal Dunia

Berikut profil hingga rekam jejak Mercy Monica Yolanda, hakim muda berstatus Hakim Pratama (III/b) Pengadilan Negeri Koto Baru, Sumatera Barat, yang tutup usia.
Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing

Di tengah kekisruhannya dengan Herri Pras bahkan sampai dilaporkan ke polisi, fighter MMA Yudi Cahyadi memilih untuk memposting videonya saat latihan boxing.
Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Pembalap muda asal Italia yang memperkuat Mercedes, Kimi Antonelli akhirnya secara resmi menjadi juara dunia F1 2026.
Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Ribuan masker KN95 dan susu steril disalurkan kepada Dinas Kesehatan Kalteng untuk membantu warga Palangka Raya menghadapi potensi kabut asap akibat karhutla.
Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral