- Tim tvone - tim tvone
Dipanggil DPRD Jombang, Bank Jombang Diminta Buka Data Kredit Ngatini yang Membengkak hingga Rp140 Juta
Menurutnya, evaluasi terhadap sistem pelayanan dan administrasi perbankan perlu dilakukan apabila ditemukan adanya kelemahan dalam proses pemberian kredit maupun pengelolaan agunan.
Kasus Ngatini sendiri menjadi perhatian publik setelah lansia penjual sayur keliling tersebut mengaku terkejut mengetahui nilai kewajibannya membengkak hingga sekitar Rp140 juta. Padahal, ia mengaku awalnya hanya menerima pinjaman sebesar Rp25 juta dan tambahan kredit Rp500 ribu.
Persoalan semakin rumit setelah muncul gugatan perdata terkait kredit tersebut dan ancaman eksekusi aset berupa tanah yang dijadikan jaminan. Merasa dirugikan, Ngatini melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan PT BPR Bank Jombang ke Polres Jombang atas dugaan tindak pidana di bidang perbankan. (roi/hen)