- tim tvOne
Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Perundungan di Hari Pertama Sekolah
Lamongan, tvOnenews.com - Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Lamongan mulai dilaksanakan sejak Senin (13/7). MPLS tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MPLS paling lama lima hari.
Masa pengenalan siswa juga tidak lagi hanya sekedar kegiatan pengenalan sekolah tetapi menjadi sarana penumbuhan karakter dan pengembangan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan.
Guna memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di hari pertama sekolah berjalan dengan aman sebagaimana regulasi yang ditetapkan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Senin (13/7) meninjau pelaksanaan MPLS di PAUD Bhakti Pertiwi, SDN 3 Balongwangi Tikung, serta SMPN 1 Tikung.
Dalam pelaksanaan MPLS yang digabung dengan GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah) ini, Pak Yes mengungkapkan bahwa terdapat survei terkait fenomena fatherless. Ketidakhadiran ayah dalam masa pendidikan anak mencapai 24,9 persen.
"Kehadiran orang tua khususnya ayah menjadi penting, ayah menjadi sosok pengayom, anak merasa aman, dan ayah terlibat dalam masa tumbuh kembang anak. Untuk itu sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, bahkan Mendagri memberi kelonggaran ASN untuk mengambil waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah," kata Pak Yes.
Selain itu, perubahan dan perkembangan zaman yang begitu pesat akan mempengaruhi keadaan dalam beberapa puluh tahun ke depan. Sehingga anak-anak di masa ini akan dibenturkan dengan kondisi Indonesia Emas 2045 dengan lingkungan yang sudah berubah tidak seperti saat ini.
"Semuanya berubah, yang tidak berubah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, kepercayaan anak ke orang tua, ini yg tidak akan bisa tergantikan dengan apapun. Untuk itu interaksi anak di masa awal ini sangat penting. Mari semua terus turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying di sekolah, menjadikan anak-anak sekolah dengan bahagia, ayem, tentram," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Shodikin, mengungkapkan bahwa MPLS merupakan gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah, dan menyiapkan lingkungan pembelajaran yang baik untuk menyambut potensi anak.