Sumber :
- tvOne - agus wibowo
Dugaan Pungli Parkir di Festival Rontek Pacitan 2026, Dishub Beri Penjelasan
Festival Rontek 2026 Pacitan menyisakan polemik parkir liar. Warga mengaku dipungut tarif tanpa karcis oleh petugas beratribut Dishub, diduga memicu kebocoran PAD.
Senin, 20 Juli 2026 - 14:06 WIB
“Pengelolaan ilegal atau parkir liar yang menarik pungutan tanpa izin dan tanpa karcis resmi melanggar hukum,” imbuhnya.
Tarif parkir saat event Festival Rontek 2026 yang digelar Dinas Pariwisata diketahui mencapai Rp3.000 untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat dikenai tarif berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Sementara itu, parkir liar tanpa karcis ini pun disebut Dishub tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). (asw/gol)