news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang saat ditemui di Mapolres Jombang..
Sumber :
  • Rohmadi

Selama Muktamar ke-35 NU, Sound Horeg Tak Diizinkan Digelar di Jombang

Polres Jombang memastikan tidak memberikan izin penyelenggaraan karnaval maupun kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg selama pelaksanaan Muktamar NU
Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memastikan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan karnaval maupun kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27–31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ribuan peserta yang akan mengikuti forum permusyawaratan tertinggi NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban selama muktamar berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat agar pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU sebisa mungkin tidak melaksanakan kegiatan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar," ujar AKBP Ardi Kurniawan saat ditemui di Mapolres Jombang, Jumat (24/7).

Menurut Ardi, jadwal Muktamar ke-35 NU bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang biasanya diwarnai berbagai kegiatan masyarakat, termasuk karnaval dan hiburan rakyat.

Karena itu, Polres Jombang meminta panitia kegiatan maupun pemerintah desa dapat menyesuaikan jadwal pelaksanaan agar tidak berbenturan dengan agenda nasional warga Nahdliyin tersebut.

"Jadi momen ini memang bertepatan 17 Agustus dan rangkaian perayaan lainnya, kita berharap apabila ada perayaan karnaval atau perayaan 17-an atau kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar menggunakan sound sistem, sebisa mungkin dimajukan atau dimundurkan tanggalnya selain pada tanggal pelaksanaan muktamar yaitu 27-31 Agustus 2026," katanya.

Kapolres menegaskan, pembatasan izin kegiatan bukan bertujuan menghalangi perayaan masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Muktamar NU berlangsung.

Ratusan ribu warga Nahdliyin dari berbagai daerah diperkirakan akan memadati kawasan Tambakberas dan sekitarnya. Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang lebih terfokus.

"Sekali lagi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan peserta muktamar," tegasnya.

Ardi mengaku bersyukur Jombang dipercaya menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Karena itu, Polres Jombang berkomitmen memberikan dukungan penuh demi menyukseskan agenda lima tahunan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Pengamanan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Pemerintah Kabupaten Jombang, Banser, unsur pengamanan internal pesantren, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral