- tvOne - Imron
Bendungan Lahor di Blitar Tetap Bisa Dilalui Mobil Hingga Malam Hari
Blitar, tvOnenews.com – Rencana penutupan total akses kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 akhirnya dibatalkan. Perum Jasa Tirta (PJT) I memilih menerapkan pembatasan akses pada malam hari, yakni pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, sementara kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintas selama 24 jam.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporasi PJT I Aris Widya mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan akan terus dievaluasi.
“Ditutup mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Roda empat dibuka sampai jam 10 malam sedangkan roda dua masih bisa melintas selama 24 jam,” ujar Aris.
Untuk kendaraan yang melintas, PJT I tetap menerapkan sistem akses menggunakan kartu elektronik (tap card) dengan tarif administrasi sebesar Rp1.
“Sistemnya menggunakan tap kartu dengan dikenakan biaya Rp1,” katanya.
Aris menjelaskan secara teknis kebijakan yang sebelumnya direncanakan tetap sama, yakni penutupan akses kendaraan roda empat di atas bendungan mulai 1 Agustus sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas.
“Idealnya memang seperti yang telah kami sampaikan, per 1 Agustus roda empat ditutup, roda dua masih bisa melintas,” jelasnya.
Sebelumnya, PJT I berencana menutup total akses kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 dengan alasan menjaga keamanan konstruksi bendungan yang telah berusia sekitar 50 tahun. Kebijakan tersebut sempat mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Blitar karena dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat di kawasan sekitar bendungan. (mim/ias)