news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku utama kasus pembacokan anggota PSHT menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya..
Sumber :
  • tvOne - Zainal Azkhari

Pace Terduga Pelaku Pembacokan Anggota PSHT Akhirnya Menyerahkan Diri setelah ditetapkan DPO

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens sebagai DPO terkait kasus pembacokan yang menimpa dua petugas valet tempat hiburan Ambyar, yaitu Feri (25) dan Didik (28).
Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB
Editor :

 

Surabaya, tvOnenews.com – Sempat masuk daftar pencarian orang atau DPO selama dua pekan, tersangka utama kasus pembacokan sekaligus anggota PSHT akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Ia adalah Laurens Lekatompessy alias Pace, pemuda berusia 24 tahun asal Latulahat, Nusaniwe, Kota Ambon.

 

Penyerahan diri tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya.

 

"Benar, tersangka menyerahkan diri pada Minggu malam kemarin. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan mendalam," ujar AKP Sutanaya kepada awak media.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens sebagai DPO terkait kasus pembacokan yang menimpa dua petugas valet tempat hiburan Ambyar, yaitu Feri (25) dan Didik (28), yang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya. 

  

Menyusul penyerahan diri tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung menegaskan bahwa langkah yang diambil kepolisian menunjukkan komitmen penuh untuk menuntaskan setiap perkara.

 

"Kami sampaikan informasi resmi bahwa tersangka yang sempat berstatus DPO sudah berhasil diamankan setelah menyerahkan diri. Proses berjalan aman tanpa perlawanan. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan kami seret ke meja hijau dan kami menjamin hak-hak korban serta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap AKBP David.

 

Kasus ini sempat menjadi perhatian luas. Ribuan anggota PSHT dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (31/7) lalu menuntut kejelasan proses hukum atas peristiwa pengeroyokan dan pembacokan tersebut. Pengamanan saat aksi diperketat dengan pengerahan hingga 1.200 personel gabungan TNI dan Polri. Situasi sempat menegang, namun dapat diredakan melalui pendekatan persuasif aparat.

 

Menyambut kabar penyerahan diri tersangka, Kuasa Hukum PSHT Kota Surabaya Rosadin Maksum menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar proses hukum berjalan tegas dan adil.

 

"Kami menyambut baik langkah kepolisian yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang sempat buron. Ini menjawab kekhawatiran seluruh anggota PSHT dan masyarakat yang menuntut keadilan. Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di sini, berkas perkara segera diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi pihak lain," ujar Rosadin.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
02:58
01:25
30:09
02:39
01:09

Viral