- Tim tvone - tim tvone
12 Tahun Tanah Diserobot Perusahaan, Aksi Demo Warga Banyuwangi Diwarnai Kericuhan
Banyuwangi, tvOnenews.com – Puluhan warga Banyuwangi mendatangi kantor PT Misi Mulia Petronusa di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (26/08). Aksi ini merupakan kesekian kalinya, untuk mendapatkan jawaban atas lahan warga seluas 13.990 meter persegi milik Rahmat (61) warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi yang dengan sengaja dikuasai oleh PT. Misi Mulia Petronusa (MMP) sejak tahun 2016 silam. PT MMP ini merupakan anak perusahaan dari Bosowa Energasindo di Kecamatan Kalipuro Banyuwangi sejak 10 tahun lalu.
Lantaran tidak pernah mendapat kejelasan yang pasti dari pihak manajemen, Rahmat didampingi sejumlah warga nekat menerobos masuk PT. MMP yang sudah diblokade jalan masuknya sejak Rabu pagi. Pria 61 tahun itu ingin membuktikan kebenaran kepemilikan tanah yang tertuang dalam sertifikat tanah nomor 12.347.17.10.1.0.1922 Badan Pertanahan Banyuwangi.
Aksi dorong antara warga dengan petugas keamanan yang berjaga pun terjadi. Namun warga tetap terus masuk hingga batas aman area PT MMP.
“Keluarga saya sudah memiliki tanah ini mulai tahun 1956 kemudian didaftarkan di letter C kemudian tahun 1960. Akhirnya setelah dibagi, tahun 1995 disertifikatkan atas nama Rahmat. Pada Februari 2016 proyek PT. MMP dimulai dan berdiri di atas tanah milik saya,” kata Rahmat.
Pada tahun 2014, tambah Rahmat, ia sempat ditemui oleh direktur keuangan PT. MMI atas nama Tugiman yang menawarkan sewa lahan sebesar Rp20 juta per bulan. Namun pihak PT. MMP tidak pernah membayar satu rupiah pun kepada Rahmat. Hingga tahun 2016, PT. MMP beroperasi dan tetap mengabaikan hak-hak Rahmat.
“Tahun 2014 itu ada Pak Tugiman menemui saya dan menawarkan sewa 20 juta rupiah per bulan yang uangnya tidak pernah saya terima sama sekali. Sampai tahun 2016 itu tanah saya dibangun yang ada tangki raksasa itu,” tunjuk Rahmat.
Tidak hanya Rahmat. Ada beberapa pemilik tanah di lokasi tersebut juga sempat ditawari sejumlah uang sebagai pembayaran awal. Namun lantaran belum ada kata sepakat, hingga akhirnya pihak perusahaan menunda pembayaran.
Sudah 12 tahun terkatung-katung kabar lahan yang kini sudah ada sejumlah peralatan raksasa di atasnya itu. Namun pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cukur rambut itu belum menerima pembayaran sama sekali. Ia menuntut agar pihak perusahaan membayar tanah miliknya tersebut dengan nilai yang layak sebagaimana harga tanah saat ini.
“Ini adalah tanah saya. Ini bukti sertifikat atas nama saya dan punya semua bukti otentiknya di sertifikat dan setiap tahun saya juga masih bayar pajak senilai Rp1,3 juta,” tegas Rahmat.
Saat dikonfirmasi ke sejumlah petugas jaga, pihak direksi PT. MMP enggan memberikan tanggapan terkait dengan status lahan tersebut. Dan warga mengaku bertahan di lokasi tersebut sampai ditemui oleh pihak manajemen PT MMP. (hoa/hen)