- tvOne - syamsul huda
Temuan Limbah Medis di Sidoarjo Catut Nama RSUD Eka Candrarini, DLH Surabaya Turun Tangan
Surabaya, tvOnenews.com – Temuan tumpukan suntikan yang diduga merupakan limbah B3 medis di kawasan Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. DLH Surabaya akan menelusuri seluruh rantai pengelolaan limbah untuk memastikan prosesnya sesuai ketentuan.
Penelusuran dilakukan mulai dari sumber limbah, pemilahan, penyimpanan, serah terima kepada pihak pengangkut, hingga proses pengangkutan. DLH juga akan mencari tahu bagaimana material yang diduga limbah medis tersebut bisa ditemukan di wilayah Sidoarjo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Muhammad Fikser, mengatakan pemeriksaan juga akan mencakup dokumen dan informasi pendukung terkait pengelolaan limbah B3. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pengelolaan dan distribusi limbah.
“Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau membahayakan lingkungan,” tegas Fikser.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menangani sendiri material yang diduga limbah B3 medis. Warga diminta tidak menyentuh, memindahkan, mengambil, maupun membuka material tersebut karena berpotensi membahayakan.
“Jika masyarakat menemukan diduga limbah B3 medis, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan oleh petugas yang memiliki wewenang dan kompetensi,” tandasnya.
Sebelumnya, temuan tumpukan suntikan yang di atasnya terdapat kantong kertas resep obat berlogo RSUD Eka Candrarini viral di media sosial. Material tersebut diduga ditemukan DLH Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pengawasan lingkungan di kawasan Tambak Sumur pada Selasa. Fikser menegaskan, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Pada prinsipnya, lingkungan harus terlindungi, masyarakat harus aman, dan setiap pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan,” pungkasnya. (sha/gol)