MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1 juta ton material sisa melalui skema penggunaan
PT Veronica Tannaga, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terus memperkuat posisinya di Sumatera.
Perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Multi Hanna Kreasindo Tbk sukses mencatatkan saham perdananya (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membua
Kapal MT Blue Sky I diduga membawa limbah B3 ke Batam, Kepulauan Riau. Pemilik kapal membantah dan KLHK melakukan investigasi. Izin keberangkatan ditunda.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah berac
Kepolisian Resort Pulau Buru, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), terutama rumah sakit jangan membuang limbah berbahaya dan beracun (B3
Teka-teki limbah medis yang berserakan di Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, terungkap. Benda berbahaya itu dari layanan kecantikan
KLHK resmi menetapkan Direktur PT. PNJNT jadi tersangka karena terbukti memasukan limbah B3 Ilegal yang berasal dari Malaysia ke wilayah NKRI di Batam, Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan warga terkait dugaan pembuangan
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.