news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Kasus KM Mutiara Sentosa 2, Ditpolairud Polda Jatim Periksa Kepala KSOP Tanjung Perak

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim terus mendalami penyebab kecelakaan dan tenggelamnya kapal KM Mutiara Sentosa 2.
Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim terus mendalami penyebab kecelakaan dan tenggelamnya kapal KM Mutiara Sentosa 2. Terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Surabaya, Agustinus Maun.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Kompol Alfin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemanggilan pimpinan KSOP Tanjung Perak tersebut dilakukan guna melengkapi keterangan serta bukti-bukti terkait prosedur keselamatan dan perizinan berlayar kapal.

"Kita mau meminta keterangan dari KSOP yang kita perlukan untuk pendalaman terkait penyelidikan KM Mutiara Sentosa 2 yang tenggelam. Pemeriksaan ini fokus mendalami prosedur pemeriksaan, verifikasi, pengawasan, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan KSOP Surabaya," ujar Kompol Alfin saat ditemui wartawan.

Menurut Alfin, langkah ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kecelakaan laut tersebut, khususnya dari aspek keselamatan kapal. Sebelum memanggil Kepala KSOP, tim penyidik telah lebih dulu memeriksa pihak-bagian penerbitan izin.

Proses pemanggilan terhadap Kepala KSOP Utama Tanjung Perak sendiri dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat permohonan izin kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Ini baru pemanggilan pertama. Apabila yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita akan cek terlebih dahulu alasannya dan dijadwalkan ulang di hari berikutnya," jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik Ditpolairud Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap total 27 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari unsur penumpang, awak kapal (ABK), hingga jajaran internal penerbit izin berlayar. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga melakukan analisis mendalam terhadap rekaman video kejadian yang sempat beredar luas di media sosial.

Terkait penyebab pasti kebakaran hingga berujung tenggelamnya kapal, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara final. Kondisi fisik bangkai kapal yang telah tenggelam menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan.

"Kita masih terus mendalami karena kondisi kapal saat ini tenggelam. Penyidik terus mencari bukti-bukti lain guna membuat terang asal-usul kejadian kebakaran tersebut. Sejauh ini pemeriksaan saksi berjalan lancar. Setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul, kami akan lakukan gelar perkara untuk menarik kesimpulan," pungkas Kompol Alfin. (zaz/gol)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral