news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Beri Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor selama Dua Bulan

Gubernur Khofifah beri kebijakan pembebasan dan keringanan pajak daerah bagi masyarakat dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Rabu, 30 September 2026 - 20:44 WIB
Reporter:
Editor :

"Dengan ketertiban masyarakat maka tentu harapan kita keberseimbangan layanan publik di semua sektor akan semakin membaik," ucapnya optimis.

Kepada seluruh masyarakat yang telah taat pajak, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Untuk itu, ia mengajak seluruh wajib pajak utamanya yang termasuk dalam P3KE dan DTSEN bisa segera memanfaatkan momentum ini dengan baik.

“Khususnya kepada para driver ojek online juga bisa memanfaatkan kesempatan ini, saya rasa ini sangat membantu dan bisa meringankan,” pesannya.

Untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan program tersebut, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran di Kantor Bersama Samsat di seluruh wilayah Jawa Timur, Samsat Keliling, Samsat Jempol, hingga ATM Samsat QRIS yang tersedia di sejumlah titik publik. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui kantor pos dan gerai minimarket.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal digital dan marketplace, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, POS IND, GoPay, LinkAja, Shopee, Tokopedia, serta berbagai aplikasi mobile banking.

“Ada banyak kanal atau platform yang dapat digunakan untuk pembayaran di momentum pembebasan pajak daerah ini,” jelas Khofifah.

Ia berharap masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan program pembebasan pajak daerah tersebut selama periode pelaksanaan, yakni 1 Oktober hingga 30 November 2026.

Khofifah mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut karena program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak.

“Saya mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Segera manfaatkan pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 30 November. Mari kita ringankan beban bersama. Pemerintah hadir memberi kemudahan, dan bersama-sama, kita wujudkan Jawa Timur yang semakin maju, inklusif, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya. (sha/hen)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral