- tim tvone - syamsul huda
Polda Jatim Bongkar Modus Baru Narkoba, Etomidate Dicampur ke Liquid Vape
Surabaya, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur mengungkap modus baru peredaran narkoba dengan memanfaatkan liquid rokok elektrik (vape). Polisi menemukan cairan yang mengandung etomidate dan dikemas dalam cartridge vape untuk diedarkan.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari tujuh kasus narkoba yang ditangani langsung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim sepanjang Triwulan III 2026.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka berinisial IA, yang diduga berperan sebagai kurir. IA ditangkap di depan Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 1.932 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan total volume mencapai 842,5 mili liter.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, penggunaan etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik menjadi salah satu modus baru yang ditemukan dalam peredaran narkoba.
“Modus yang kami temukan adalah penambahan cairan etomidate ke dalam liquid rokok elektrik. Ini menjadi salah satu tren baru dalam peredaran narkotika yang perlu diwaspadai,” kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan, temuan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena narkoba dikemas dalam bentuk yang menyerupai produk liquid vape sehingga berpotensi menyasar pengguna rokok elektrik.
Selain kasus etomidate, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap sejumlah perkara lain selama Juli hingga September 2026. Dari tujuh kasus dengan 11 tersangka, polisi menyita sekitar 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, serta 3900 butir Happy Five.
Salah satu kasus lainnya melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA dan JA dengan barang bukti 44,662 kilogram sabu. Polisi menduga FS berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran narkotika, sedangkan JA dan DA diduga terlibat dalam penyiapan serta pencatatan transaksi ekstasi dan etomidate.
Polisi masih memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Secara keseluruhan, Polda Jatim bersama polres jajaran mengungkap 1870 kasus tindak pidana narkoba dengan 2382 tersangka sepanjang Triwulan III 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, temuan modus baru tersebut menunjukkan pola peredaran narkoba terus berkembang, sehingga kepolisian perlu memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.