news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, 5 Residivis Ditangkap.
Sumber :
  • Syamsul Huda

Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lima Residivis Ditangkap

Aksi komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM akhirnya terbongkar. Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut.
Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:30 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com — Aksi komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut. Para tersangka ditangkap secara terpisah di sejumlah daerah.

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui berpindah-pindah lokasi dan menjalankan aksinya di sejumlah titik mulai Banyuwangi hingga Merak, dengan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi lokasi yang cukup sering disasar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penelusuran dan koordinasi antarkepolisian.

"Ada lima orang yang kita amankan dan masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, para pelaku memiliki modus yang cukup terorganisir. Mereka terlebih dahulu membuat kartu ATM korban tidak dapat digunakan dengan cara mengganjal bagian lubang kartu.

Setelah korban mengalami kendala, salah satu pelaku kemudian datang seolah-olah hendak memberikan pertolongan. Korban selanjutnya diminta menyebutkan nomor PIN dengan dalih untuk membantu proses transaksi.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah disiapkan. Dengan berbekal kartu dan PIN tersebut, pelaku selanjutnya dapat menguras saldo rekening korban.

"Pelaku tidak hanya menyasar mesin ATM berdiri mandiri, melainkan lokasi terbuka seperti Pujasera, Indomaret, maupun Alfamart agar lebih sulit dilacak," jelas Jumhur.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD asal Cilegon, MW asal Lampung, AS asal Bandung, ADS asal Jatinangor, serta YA yang juga berasal dari Lampung.
Polisi menyebut seluruh tersangka berusia lebih dari 40 tahun. Mereka juga diketahui memiliki riwayat sebagai residivis dan pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Para pelaku diduga membangun jaringan setelah saling mengenal ketika berada di dalam penjara.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok tersebut juga memiliki pola untuk menghindari deteksi petugas. Mereka tidak menetap di hotel setelah melakukan pencurian, melainkan kembali ke daerah asal masing-masing dan baru berkumpul ketika akan melakukan aksi berikutnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral