Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lima Residivis Ditangkap
Aksi komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM akhirnya terbongkar. Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut.
Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:30 WIB
"Setiap selesai beraksi, mereka tidak menginap di hotel agar tidak terlacak, melainkan langsung pulang ke daerah masing-masing. Hanya berkumpul kembali jika hendak melakukan aksi berikutnya di titik pertemuan yang disepakati," ungkap Jumhur.
Penangkapan kelima tersangka dilakukan di wilayah Tangerang, Cikampek, Nagreg, Garut, dan Ciamis.
Kasus ini mulai diusut setelah adanya laporan kejadian di wilayah Singosari, Malang, pada 16 September 2026. Polisi kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas dan mencocokkannya dengan pola pergerakan pelaku di sejumlah daerah.
Dari proses tersebut, penyidik mendapatkan petunjuk yang mengarah pada kelompok asal Lampung. Koordinasi dengan jajaran kepolisian di berbagai wilayah kemudian dilakukan untuk memburu para tersangka.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penting dalam memetakan perjalanan kelompok tersebut.
"Penangkapan pertama terhadap DD justru dilakukan saat tersangka hendak kembali beraksi di wilayah Jawa Timur," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa kartu ATM, tusuk gigi yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengganjal mesin ATM, buku catatan, telepon seluler, modem, pakaian yang dikenakan saat beraksi, hingga kendaraan yang digunakan para tersangka.
Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mengalami gangguan saat menggunakan ATM. Warga diminta tidak memberikan nomor PIN kepada orang lain, termasuk kepada pihak yang menawarkan bantuan.
Kelima tersangka kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan. (sha/far)