penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Mengaku Pegawai Koperasi, Seorang Janda Tipu dan Gelapkan 15 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB

Ngawi, Jawa Timur – Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai pegawai sebuah koperasi agar lebih dipercaya pemilik jasa rental kendaraan saat menyewa. 

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy yang memimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penggelapan 15 motor dan 1 mobil di Mapolsek Ngawi Kota, Selasa (14/6), mengaku awalnya mendapat laporan dari sebuah pengusaha jasa persewaan atau rental mobil di Ngawi yang menjadi korban Esthi Nugraheni Garit. 

“Awalnya kita dapat laporan dari salah satu korban, terus kita kembangkan. Jadi pelaku ini sudah meminjam kurang lebih 15 unit sepeda motor dan 1 buah mobil yang semuanya telah digadaikan kepada sejumlah penadah yang kini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Hendry. 

Sementara, modusnya tersangka menyewa sepeda motor kepada korban, yaitu dengan administrasi dan pengembaliannya tepat waktu. Maka korban percaya saat tersangka menyewa kali kedua, ketiga, dan seterunya. Barulah kendaraan yang ia sewa tak kunjung dikembalikan. 

“Awalnya tersangka meminjam satu unit sepeda motor, karena pembayaran dianggap lancar dan kartu identitas tersangka ada di tangan korban, maka peminjaman kedua dan seterusnya dipercaya oleh korban,” lanjut Hendry.

Karena dirasa aman, tersangka kembali menyewa dan langsung digadai, hingga sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil. Dari hasil gadai tersebut, tersangka mengaku sebagian uangnya untuk kembali menyewa dan sisanya untuk biaya hidup bersama seorang anaknya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral