news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum para penggugat dari Tim Hukum Eklesia Nusantara, R. Rio Suspra Anggoro.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan tiga pembeli unit apartemen Trans Icon terhadap PT Trans Properti Indonesia.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:45 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam perkara tersebut, para penggugat meminta pengembalian dana sekitar Rp3,76 miliar, dengan total nilai tuntutan mencapai Rp6,49 miliar.

Putusan PN Surabaya tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Pihak tergugat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan upaya hukum banding sesuai ketentuan yang berlaku. (sha/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral