- tim tvOne
UMKM di Surabaya Diingatkan Pentingnya Memisahkan Keuangan Usaha dan Pribadi
Surabaya, tvOnenews.com – Pencampuran uang usaha dan keuangan pribadi masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebiasaan tersebut dapat menyulitkan pemilik usaha dalam menghitung keuntungan, memantau modal, hingga menentukan kemampuan bisnis untuk berkembang.
Persoalan pengelolaan keuangan ini menjadi salah satu materi dalam kegiatan sosialisasi UMKM di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya, Sabtu (10/10) lalu. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan Dyah Isyana Lastri, S.T., M.M., Eka Putri Wulandari, S.E., M.B.A., dan Aisyah Asri Nurrahma, S.Par., M.M. sebagai narasumber.
Dalam materi yang disampaikan, pengelolaan keuangan ditempatkan sebagai bagian dari pengambilan keputusan bisnis. Pelaku usaha perlu memahami besaran biaya operasional, hasil penjualan, keuntungan bersih, serta modal yang masih digunakan untuk menjalankan usaha.
Pemisahan keuangan menjadi salah satu langkah yang dibahas. Pelaku UMKM diarahkan untuk membedakan rekening atau pencatatan transaksi usaha dari keuangan pribadi, termasuk dana yang disiapkan sebagai cadangan. Dengan pemisahan tersebut, arus uang untuk kebutuhan bisnis dan rumah tangga dapat dipantau secara lebih jelas.
Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya membedakan uang yang tersedia di kas dengan keuntungan yang benar-benar diperoleh. Besarnya omzet tidak secara otomatis menunjukkan laba usaha karena pemilik perlu memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan.
Perhitungan laba bersih menjadi dasar untuk menentukan pendapatan pemilik tanpa mengabaikan kebutuhan operasional. Dalam materi tersebut, disampaikan ilustrasi alokasi gaji pemilik sekitar 20–30 persen dari laba bersih. Besaran itu tetap perlu disesuaikan dengan margin keuntungan dan kebutuhan setiap usaha.
Selain menghitung keuntungan, pelaku UMKM juga diperkenalkan pada pembagian dana berdasarkan kebutuhan bisnis. Alokasi tersebut mencakup biaya operasional dan stok barang, pendapatan pemilik, investasi kembali untuk pengembangan usaha, dana darurat, serta keuntungan yang disimpan.
“Pelaku UMKM perlu memisahkan keuangan usaha dan pribadi agar dapat mengetahui kondisi keuangan bisnis secara lebih jelas, termasuk menghitung keuntungan dan merencanakan pengembangan usaha,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi UMKM di Kelurahan Sumberejo, Surabaya.