- tvOne - m mahrus
Dandim Lamongan Minta Maaf atas Dugaan Penganiayaan Kepala Sekolah MI oleh Anggotanya
Lamongan, tvOnenews.com – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Inf. Deni Suryo Anggo Digdo buka suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Munir Thowil, yang diduga dilakukan anggota Babinsa Koramil Glagah berinisial Serma MS. Deni menyampaikan permintaan maaf dan memastikan perkara tersebut diproses melalui jalur hukum militer.
Deni mengaku menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan anggotanya. Pihak Kodim, kata dia, juga akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan intinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah," kata Deni saat dihubungi awak media, Selasa (20/10/2026).
Deni menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pihak sekolah melakukan penertiban kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Salah satu siswa yang diminta pulang untuk mengambil kaus kaki merupakan anak Serma MS. Namun, menurut Deni, terjadi kesalahpahaman setelah anak tersebut melaporkan kejadian itu kepada ayahnya.
"Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu. Sementara untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan," jelasnya.
Selain menyerahkan penanganan perkara kepada aparat hukum militer, pihak Kodim juga mengirimkan perwakilan ke Pondok Pesantren Langitan untuk bersilaturahmi dan meminta petunjuk para kiai. Langkah tersebut dilakukan mengingat Munir merupakan pengurus KESAN Ponpes Langitan sekaligus pengurus MWC NU.
Sementara itu, Munir Thowil menegaskan tetap ingin menuntut keadilan meskipun telah ada upaya mediasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10/2026).
Munir mengungkapkan, mediasi sempat diinisiasi pihak Koramil Glagah dengan mempertemukan keluarga di kediamannya. Namun, upaya tersebut tidak membuatnya menghentikan proses hukum.
"Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi secara hukum, tetap dilanjut sampai akhir," tegas Munir.
Munir mengaku kecewa atas tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, anggota TNI, khususnya Babinsa, seharusnya hadir untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Meski mengaku terluka atas kejadian tersebut, Munir menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum. Ia bahkan mengaku semakin bersemangat untuk memperjuangkan keadilan.
"Saya ini mantan keamanan Langitan, sudah terbiasa. Jadi tidak ada trauma, justru tambah berani dan semangat untuk maju menuntut keadilan," terangnya.
Sementara terkait adanya upaya penyelesaian di luar hukum, Munir membenarkan sempat ada pihak yang memediasi pertemuan di rumahnya. Namun, keluarga besar, PCNU Lamongan, serta tim kuasa hukum menyepakati bahwa laporan di Polisi Militer tidak dicabut dan tidak ada kata damai untuk proses hukumnya. (mmr/gol)