- Tim tvone - tim tvone
Gubernur Khofifah Tinjau Penanganan Karhutla Tahura R Soerjo, Tekankan Keselamatan, Suplai Air Bersih dan Terbitkan SE Imbauan Salat Istisqa
Perlindungan juga perlu diarahkan pada vegetasi di sekitar mata air dan daerah tangkapan air. Keutuhan kawasan tersebut berperan penting dalam menjaga fungsi tata air dan menopang kehidupan masyarakat desa penyangga.
Dengan luas 27.868,30 hektare yang membentang di enam kabupaten/kota serta memiliki 57 desa penyangga, Tahura Raden Soerjo merupakan kawasan strategis bagi Jawa Timur. Kelestariannya menopang perlindungan keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon, dan keberlanjutan sumber daya air.
Di sisi lain Gubernur Khofifah menyampaikan pihaknya tengah melakukan upaya penanganan Karhutla dengan mengajukan permohonan bantuan heli untuk melakukan water bombing. Menurutnya water bombing merupakan langkah efektif untuk penanganan karhutla seperti yang sebelumnya pernah dilakukan.
"Kita sudah mengkomunikasikan agar mendapatkan perbantuan heli untuk melakukan water bombing, saya rasa kalau ada water bombing kita bisa lebih efektif dan tentu hujan," katanya.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah menyebut turunnya hujan juga menjadi harapan untuk penanganan karhutla. Oleh sebab itu, kembali Gubernur Khofifah mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar spiritual melalui pelaksanaan salat istisqa’. Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa’, yang ditetapkan di Surabaya pada 20 Oktober 2026.
"Kemarin-kemarin sifatnya seruan lisan tapi hari ini saya menandatangani surat edaran kepada pesantren, pimpinan organisasi Islam, Dewan Masjid, MUI, untuk bisa menyelenggaran salat istisqa' secara lebih masif, mohon kepada Allah untuk menurunkan hujan yang manfaat dan membawa Rahmat," ungkapnya.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur. Penerbitannya memperhatikan kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa hingga awal Oktober 2026, sebanyak 25 kabupaten/kota telah menetapkan status kedaruratan kekeringan.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur meminta para pihak menggerakkan dan memfasilitasi pelaksanaan salat istisqa’ di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, khususnya di daerah terdampak kekeringan.
Pelaksanaannya diharapkan melibatkan unsur Forkopimda, ulama, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, takmir masjid, pondok pesantren, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh lapisan masyarakat. Selain melaksanakan salat istisqa’, masyarakat diajak memperbanyak istigfar, sedekah, dan doa memohon turunnya hujan, sekaligus menjaga serta menghemat penggunaan air.